SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 5 TAHUN 2016TENTANG PEMBERANTASAN PRAKTEK PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI INSTANSI PEMERINTAH
Berikut ini Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MENPAN Nomor 5 Tahun 2016tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah
Demikian Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MENPAN Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah, Semoga Bermanfaat
0 Response to "SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 5 TAHUN 2016TENTANG PEMBERANTASAN PRAKTEK PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI INSTANSI PEMERINTAH"
Post a Comment