Cek Ijazah Palsu Bisa via Online

Pada 2015 dunia pendidikan sempat digemparkan dengan munculnya ijazah palsu yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi tanpa melalui proses pembelajaran yang benar.

Hal ini sempat membuat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir geram, dan tak segan mencabut gelar yang diperoleh mahasiswa yang bersangkutan.

"Akhirnya saat itu ijazah palsu terbongkar. Lalu apa yang harus dilakukan? Kami membuat penomoran ijazah nasional (PIN)," ucap Nasir di Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Dengan begitu, baik pemerintah atau industri bisa mengecek status ijazah para lulusan perguruan tinggi, tanpa harus dilegalisir. Sebab, PIN disertai dengan sistem verifikasi ijazah secara elektronik (SIVIL).

"Nomor ijazah akan masuk dalam pangkalan data. Ketika dicek tidak ada, berarti itu ijazahnya palsu," tuturnya.

PIN sendiri mulai dilaksanakan Januari 2017 dengan masa transisi sampai dengan Desember 2018. Sedangkan SIVIL dapat diakses melalui KLIK DI SINI

0 Response to "Cek Ijazah Palsu Bisa via Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel