Aturan Monyet Selfie Tidak Memiliki Hak Cipta Foto
Aturan Monyet Selfie Tidak Memiliki Hak Cipta Foto - Seorang hakim AS telah memutuskan bahwa monyet monyet yang bentak menyeringai berselfie tidak memiliki hak cipta foto. Kelompok aktivis People for the Ethical Treatment of Animals membawa kasus ini di San Francisco atas nama simian Naruto Indonesia, yang meraih ketenaran tahun lalu setelah seorang fotografer diterbitkan gambar yang diambil oleh monyet dengan kameranya.
Peta mengajukan petisi pengadilan untuk memiliki kera yang "menyatakan penulis dan pemilik fotonya." Namun dalam putusan awal Rabu, Hakim William Orrick mengatakan bahwa "sementara Kongres dan Presiden dapat memperpanjang perlindungan hukum bagi hewan maupun manusia, tidak ada indikasi bahwa mereka melakukannya dalam Copyright Act."
Foto tersebut diambil pada tahun 2011 di pulau Sulawesi Indonesia oleh British fotografer alam David Slater. Dia kemudian menerbitkan sebuah buku foto-fotonya, yang termasuk dua selfies diambil oleh Naruto enam tahun silam.
Perusahaan berbasis di San Francisco yang menerbitkan buku - uraian - disebut sebagai co-terdakwa dalam kasus ini. Dalam mengajukan gugatan, Peta telah menegaskan bahwa "hukum hak cipta AS tidak melarang binatang dari memiliki hak cipta, dan karena Naruto mengambil foto, ia memiliki hak cipta"
Slater menegaskan dia memiliki hak sejak ia mendirikan tripod dan berjalan pergi selama beberapa menit hanya untuk mengetahui bahwa monyet telah meraih kamera dan bentak pergi.
Ketika kontroversi hak cipta meletus, ia mengatakan bahwa distribusi luas dari foto-foto di internet telah mengorbankan banyak uang dengan mengambil bukunya agar lebih pontesial.
Sumber
Peta mengajukan petisi pengadilan untuk memiliki kera yang "menyatakan penulis dan pemilik fotonya." Namun dalam putusan awal Rabu, Hakim William Orrick mengatakan bahwa "sementara Kongres dan Presiden dapat memperpanjang perlindungan hukum bagi hewan maupun manusia, tidak ada indikasi bahwa mereka melakukannya dalam Copyright Act."
Source Image : http://gadgets.ndtv.com/ |
Foto tersebut diambil pada tahun 2011 di pulau Sulawesi Indonesia oleh British fotografer alam David Slater. Dia kemudian menerbitkan sebuah buku foto-fotonya, yang termasuk dua selfies diambil oleh Naruto enam tahun silam.
Perusahaan berbasis di San Francisco yang menerbitkan buku - uraian - disebut sebagai co-terdakwa dalam kasus ini. Dalam mengajukan gugatan, Peta telah menegaskan bahwa "hukum hak cipta AS tidak melarang binatang dari memiliki hak cipta, dan karena Naruto mengambil foto, ia memiliki hak cipta"
Slater menegaskan dia memiliki hak sejak ia mendirikan tripod dan berjalan pergi selama beberapa menit hanya untuk mengetahui bahwa monyet telah meraih kamera dan bentak pergi.
Ketika kontroversi hak cipta meletus, ia mengatakan bahwa distribusi luas dari foto-foto di internet telah mengorbankan banyak uang dengan mengambil bukunya agar lebih pontesial.
Sumber
0 Response to "Aturan Monyet Selfie Tidak Memiliki Hak Cipta Foto"
Post a Comment