Cara Dan Jadwal Pendaftaran Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) Tahun 2016


Kabar gembira bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat. Pada Tahun 2016 ini, pemerintah membuka kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. Ketujuh LPID dimaksud adalah:

No
Kementerian/Lembaga
Menerima Siswa
Pendaftaran
Dibuka
TKD
1
3.650
21 Maret s/d
3 April 2016
20 s/d
24 Juni 2016
2
900
29 Maret s/d
19 April 2016
9 s/d
13 Mei 2016
3
300
4 April s/d
27 Mei 2016
9 s/d
10 Agustus 2016
4
260
21 Maret s/d
4 Mei 2016
30 Mei s/d
3 Juni 2016
5
500
1 Maret s/d
30 April 2016
19 s/d
22 Juli 2016
6
250
21 Maret s/d
22 April 2016
11 Mei s/d Selesai
7
80
15 s/d
30 Maret 2016
15 s/d
22 April 2016

Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melakukan pendaftara dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.

Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,”  ujarnya di Jakarta.

Menurut Atmaji, peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.Untuk pengangkatan menjadi CPNS,  dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga  pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS,” pungkas Atmaji. 

Berikut ini cara pendafataran kuliah ikatan dinas dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa siwsi SMU yang akan Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID)
1. Dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

2. Alamat E-Mail : Calon peserta seleksi hanya dapat mengikuti proses pendaftaran di Portal ini dan wajib mempunyai alamat surat elektronik(e-mail)yang masih berlaku.

3. Pengisian data : Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harusberdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar,yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.

4. Pendaftaran Hanya Di Satu Instansi : Calon Peserta seleksi hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar di salah satu instansi sesuai dengan peminatannya.

5. Bagi calon siswa yang sudah mendaftar salah satu Kementerian/Lembaga termasuk BIN sebelum pengumuman ini dimungkinkan untuk mendaftar lagi di Kementerian/Lembaga lain sesuai peminatannya.

6. Persyaratan Khusus/Tambahan : Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus.Harap calon peserta seleksi membacanya secara cermat dan teliti.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KempanRB dengan alamat http://panseldikdin.menpan.go.id

Adapun mekansume pendaftaran Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID)/Seleksi Siswa Ikatan Dinas, KempanRB Tahun 2016.

0 Response to "Cara Dan Jadwal Pendaftaran Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) Tahun 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel