Hasil UKG 2015 di Bawah Standar

Kompetensi guru dalam mengajar masih di bawah standar minimal. Hal itu terlihat dari hasil uji kompetensi guru (UKG) dari tahun ke tahun masih jeblok. Tahun ini (2015) hasil uji kompetensi rata-rata nilai hanya 53,05 poin,naik sedikit dari 2013 yang mencapai 42,5 poin. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mempersoalkan capaian nilai UKG ini.

Hasil tabulasi dari Kemendikbud, rata-rata nilai UKG 2015 adalah 53,05 poin. Nilai rerata itu didapat dari hasil tes 2,43 juta guru. Dengan nilai tertinggi 100 poin dan terendahnya 10 poin. 

Provinsi Jogjakarta tercatat sebagai provinsi terbaik dengan nilai rata-rata 62,36 poin. 
Provinsi Jawa Tengah mendapat nilai 58,93 poin dan 
Provinsi Jawa Timur dengan nilai 56,71 poin. 
Provinsi paling rendah nilai rerata UKG 2015 adalah Maluku Utara dengan nilai 41,96 poin.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Pranata Surapranata mengatakan, data nilai UKG yang beredar itu sejatinya belum resmi dipublikasi. Sebab belum dimasukkan nilai dari peserta UKG susulan. Jadi data yang beredar di masyarakat itu adalah rangkuman dari nilai UKG utama yang digelar 9-27 November.

Mendikbud Anies Baswedan tetap bersikap positif terhadap nilai UKG yang belum menyentuh standar minimal itu. Kemendikbud sebelumnya menetapkan standar minimal nilai UKG adalah 55 poin. "Jangan dilihat dari rata-rata itu saja. Tetapi dilihat juga bahwa kami sekarang memiliki rapor untuk setiap individu guru," paparnya.

Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, tidak apa-apa ada guru yang mendapatkan nilai UKG 2015 rendah. Namun yang lebih penting bagi Anies adalah, harus ada peningkatan nilai UKG tahun depan. Menurutnya evaluasi pembinaan guru bakal sulit dilakukan jika tidak ada acuan nilai kompetensinya.

Anies mengingatkan bahwa indikator kompetensi yang diujikan dalam UKG ada banyak. Jadi ketika ada guru mendapatkan rerata nilai, misalnya, 50 poin, belum tentu jelek semuanya. Sebab bisa jadi ada beberapa indikator kompetensinya mendapatkan nilai tinggi. Anies berjanji akan mengkaji hasil UKG secara utuh, sehingga diagnosa kompetensi guru bisa akurat.


Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, nilai UKG yang belum maksimal itu jangan dijadikan vonis bahwa kualitas rata-rata guru rendah. Sebab menurut dia soal UKG sendiri juga bermasalah. "Di lapangan banyak guru yang tidak percaya mendapatkan nilai UKG rendah," katanya.


Retno di antaranya menyebut banyak guru SD yang kewalahan menjawab soal ujian. Menurutnya pada Kurikulum 2013 di SD itu ada guru mata pelajaran keterampilan dan kesenian. Nah ketika mengikuti UKG, mereka diuji sebagai guru kelas. Akibatnya guru mata pelajaran ini diuji mata pelajaran lainnya seperti bahasa Indonesia, matematika, dan mata pelajaran lainnya.

Kondisi hampir sama juga dialami guru-guru SMK. Dia mengatakan berdasar Kurikulum 2013, ada beberapa mata pelajaran pada bidang keahlian tertentu yang dihapus. Namun di dalam UKG, banyak soal ujian yang mengacu pada mata pelajaran yang sudah dihapus. "Jadi guru blank saat mengisi soal UKG," jelas dia.

0 Response to "Hasil UKG 2015 di Bawah Standar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel