Perubahan Pendataan Pada Sekolah Dibawah Direktorat Pembinaan PKLK
Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMA SMK dan SMLB
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diketahui bahwa terjadi perubahan nomenklatur organisasi dengan merestrukturisasi beberapa eselon I. Dimana salah satunya adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) kembali digabung menjadi satu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen). Perubahan tersebut juga diikuti perubahan struktur pada eselon 2 yaitu:
1.Direktorat Pembinaan SD
Mengelola Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar
2.Direktorat Pembinaan SMP
Mengelola Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama
3.Direktorat Pembinaan SMA
Mengelola Satuan Pendidikan untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas
4.Direktorat Pembinaan SMK
Mengelola Satuan Pendidikan untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
5.Direktotat Pembinaan PKLK
Terjadi perubahan nomenklatur organisasi, dimana sebelumnya ada Direktorat Pembinaan PKLK Dikdas dan Direktorat Pembinaan PKLK
Dikmen maka sekarang digabungkan menjadi Direktorat Pembinaan PKLK yang menangani baik Dikdas (SDLB dan SMPLB) maupun Dikmen (SMLB).
Penggabungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) membawa konsekwensi penggabungan program-program dari dua lembaga tersebut. Salah satunya adalah penggabungan program pendataan Dapodik, dimana sebelumnya ada Dapodikdas dan Dapodikmen maka selanjutnya akan digabungkan menjadi Dapodikdasmen. Proses penggabungan Dapodikdas dan Dapodikmen telah mulai dijalankan, dan sampai dengan saat ini yang telah dilakukan adalah:
1.Penyamaan versi database
2.Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
3.Mengubah nama Aplikasi Dapodikmen menjadi Aplikasi Dapodik SMA SMK dan Aplikasi Dapodikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD SMP SLB.
Perubahan organisasi pada Direktorat Pembinaan PKLK dan penggabungan Aplikasi Dapodikdasmen membawa dampak perubahan pendataan pada sekolah dibawah pembinaan Direktorat Pembinaan PKLK. Perubahan dimaksud diuraikan sebagai berikut:
1.Sebelum penggabungan (dahulu)
a.SDLB dan SMPLB menjalankan Dapodikdas
b.SMLB menjalankan Dapodikmen
c.SLB (sekolah satu atap) menjalankan 2 Aplikasi Dapodik, yaitu Dapodikdas untuk tingkat SD , SMP dan Dapodikmen untuk SMLB
2.Sesudah penggabungan (sekarang)_
Seluruh sekolah SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB menjalankan Aplikasi Dapodik SD SMP SLB. Perubahan ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut juga menghindari terjadinya duplikasi data khususnya untuk sekolah satu atap.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas peratian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK
0 Response to "Perubahan Pendataan Pada Sekolah Dibawah Direktorat Pembinaan PKLK"
Post a Comment