Juknis Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2018

Juknis Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2018 - Halo sobat BelajarMadrasah.com, pada postingan ini saya akan berbagi Petunjuk Teknis (Juknis)/ Pedoman Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2018 yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.

Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah bagi Kepala TK yang berhasil meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya.  Melalui penghargaan  tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan motivasi dan  profesionalisme Kepala TK yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan Nasional.

Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional merupakan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan motivasi Berprestasi Kepala TK. Kepala Sekolah Berprestasi adalah Kepala TK yang menguasai kompetensi kepala sekolah, memiliki berbagai prestasi dalam kepemimpinan dan tata kelola sekolah, menunjukkan kinerja dalam pelaksanaan pengembangan sekolah, dan peningkatan kualitas sekolah berdasarkan standar Nasional pendidikan.


Persyaratan peserta Pemilihan Kepala TK  Berprestasi Tahun 2018

1. Persyaratan Umum 
a. berstatus sebagai Kepala TK  aktif.
b. berusia maksimal 53 tahun.
c. memiliki sertifikat pendidik.
d. memiliki masa kerja sebagai Kepala TK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
e. belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai tingkat berat.
f.  sehat jasmani dan rohani.

2. Persyaratan Khusus 
a. Tingkat Kabupaten/Kota 

Kepala TK  yang pernah meraih pemenang 1 hasil pemilihan pada 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018.

b. Tingkat Provinsi 

  1. Kepala TK yang pernah meraih pemenang 1 hasil pemilihan pada 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018.
  2. Pemenang I tingkat kabupaten/kota tahun 2018 dengan melampirkan surat keputusan  penetapapan pemenang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. 

c. Tingkat Nasional

  1. Kepala TK yang pernah menjadi pemenang I,  II  atau III  pada tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018. 
  2. Pemenang I tingkat provinsi tahun 2018 dengan melampirkan surat keputusan penetapapan pemenang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
  3. Peserta harus melampirkan hasil Penilaian Kinerja Kepala TK dan Penilaian Kinerja Kepala TK sebagai Guru (PKG) tahun 2017/2018 yang ditandatangani pengawas TK dan disahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
  4. Peserta  harus  membuat rekaman video profil sekolah yang di pimpinnya dengan durasi maksimal 5 menit.

Jadwal Pelaksanaan

  1. Pemilihan Kepala TK Berprestasi tingkat Kabupaten / Kota dilaksanakan pada bulan April s.d. Mei 2018.
  2. Berkas usulan Pemenang I tingkat Kabupaten / Kota diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tingkat Provinsi paling lambat akhir Mei 2018. Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tingkat Provinsi dilaksanakan pada bulan Mei s.d. akhir Juni 2018.
  3. Berkas usulan Pemenang I Tingkat Provinsi diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional paling lambat pada tanggal 10 Juli 2018. Rangkaian Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d. 19 Agustus 2018.

Selengkapnya, bagi bapak/ ibu kepala sekolah TK yang belum memilik Juknis/ Pedoman Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2018 anda bisa mengunduh melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Juknis Pemilihan Kepala TK Berprestasi 2018. pdf, Unduh

Demikian Petunjuk teknis (Juknis)/ Pedoman Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2018 yang dapat saya bagikan,  semoga bermanfaat.

0 Response to "Juknis Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel