KARENA GURU HONOR JUGA MANUSIA


 “Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku. Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu. Engkau sebagai pelita dalam kegelapan. Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan. Engkau patriot pahlawan bangsa, Pembangun Insan Cendekia” (Hymne Guru).

Tidak ada lagi lirik ‘Pahlawan bangsa tanpa tanda jasa’ dalam hymne guru. Perubahan lirik baris terakhir dari lagu gubahan Pak Sartono ini atas rekomendasi beberapa pihak hingga dikuatkan dengan beredarnya surat dari Pengurus Besar PGRI nomor 447/Um/PB/XIX/2007 pada tanggal 27 November 2007. Gelar ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ yang disematkan kepada guru dianggap bisa menjadi argumen untuk tidak mengapresiasi guru dan memperhatikan kesejahteraannya dengan dalih keikhlashan dan pengabdian seorang guru. Namanya juga pahlawan tanpa tanda jasa.

Terlepas dari paradoksal makna dari ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ yang sejatinya justru menunjukkan betapa besarnya jasa seorang guru, perubahan redaksional ini tidak banyak memberi pengaruh. Permasalahan guru yang tidak jauh-jauh dari kesejahteraan, kualitas, dan pemerataan tidak kunjung membaik. Malahan tidak sedikit pihak yang justru merespon negatif. Banyak guru yang dianggap sudah kehilangan idealisme pengabdiannya, dari ‘tidak mengharap tanda jasa’ menjadi ‘mengharap balas jasa’ bahkan ‘membuka layanan jasa’. Mulai dari jualan buku, jasa les tambahan hingga menjadi broker dalam penerimaan siswa baru.

Guru Honor, Gaji Horor
Bagi pemerintah, besarnya anggaran pendidikan perlu ditunjang dengan berbagai program yang mudah terukur dan efektif dalam menyerap anggaran, di antaranya adalah berbagai program beasiswa, bantuan pendidikan, hingga pelatihan dan sertifikasi guru. Besarnya tunjangan sertifikasi menjadi angin segar bagi sejumlah guru, khususnya guru PNS. Bagaimana tidak, di DKI Jakarta saja gaji guru tersertifikasi rata-rata 12 juta rupiah, bahkan gaji guru di daerah dengan APBD tinggi seperti di Kalimantan Timur bisa mencapai 15 juta rupiah. Tiba-tiba banyak yang berbondong-bondong ingin menjadi guru. Profesi guru diminati, tetapi bukan karena dihormati. Bahkan tidak jarang ada yang bersedia membayar jutaan atau puluhan juta untuk diterima menjadi guru PNS.

Potret ‘Guru Oemar Bakri’nya Iwan Fals seolah hilang sudah. Sayangnya, peningkatan kesejahteraan ini tidak berbanding lulus dengan kualitas guru. Berbagai penelitian, termasuk data dari World Bank menunjukkan bahwa tunjangan sertifikasi guru di Indonesia tidak signifikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Bagaimana mau meningkatkan kualitas jika tunjangan sertifikasi hanya mengubah gaya hidup guru semakin konsumtif. Silakan dicermati, berapa banyak guru yang berdiskusi tentang riset, buku, perpustakaan atau ilmu pengetahuan. Materi obrolan guru telah berganti dengan masalah pencairan dana, gaji, tunjangan, rekening, cicilan ataupun perihal keuangan lainnya.

Ironi tersebut kian diperparah ketika potret guru honorer dipaparkan. Misalnya saja Nunung Nurhayati, guru salah satu SDN di Ciamis yang harus nyambi jualan comro karena hanya digaji Rp. 150 ribu per bulan pun sudah lebih dari 11 tahun mengajar. Ada pula kisah lima orang guru madrasah honorer di daerah Babakan Madang – Bogor yang hanya digaji 90 ribu rupiah per bulan. Atau Asnat Bell, guru honorer SD GMIT Amanuban Timur – NTT yang telah mengajar sejak tahun 2002 namun hanya digaji 50 ribu rupiah per bulan. Padahal secara kinerja, tidak sedikit guru honorer yang lebih disiplin, gigih dan menjiwai perannya sebagai seorang guru, menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan dengan guru PNS yang sudah ada di zona nyaman. Padahal guru honorer juga manusia.
Sejahtera dan Berkualitas, Bukan Materialistis
Kesenjangan yang semakin jelas antara guru PNS dengan guru honorer ini menjadi polemik. Proses guru honorer menjadi guru PNS tidaklah mudah, banyak faktor selain kualitas dan kompetensi mengajar yang lebih menentukan. Menghapus guru honorer juga tidak serta menghapus masalah, karena disinyalir terdapat sekitar 1,4 juta guru honorer, disamping 2.925.676 guru yang berada di bawah Kemdikbud dan 762.222 guru di bawah Kementerian Agama. Apalagi para guru honorer ini menjangkau sampai ke pelosok desa dengan kinerja yang bisa dibandingkan dengan guru PNS. Mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru PNS juga tidak realistis, bisa jebol anggaran pendidikan yang ternyata sebagian besarnya sudah habis untuk gaji dan belanja pegawai, bukan untuk program pendidikan. Sebagaimana tuntutan buruh dan karyawan outsourcing, tindakan darurat dan manusiawi yang masih mungkin dilakukan adalah menetapkan standar upah minimum guru honorer, pun belum akan tuntas menyelesaikan kompleksitas permasalahan guru.

Sekedar pembanding, seperti dikutip dari The Guardian, dari 30 negara yang menjadi anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), Swiss adalah negara yang memberikan upah guru terbesar, yaitu US$ 68.820 pertahun atau hampir Rp. 900 juta (kurs: Rp 13.000/ US$), 24 kali lebih besar dibandingkan Indonesia yang hanya memberikan gaji guru sebesar US$ 2.830. Biaya hidup di Swiss memang tinggi, pendapatan per kapita Swiss juga 6 kali lebih tinggi dari Indonesia. Namun upah guru di Swiss ini (dan hampir di semua Negara dengan pendidikan terbaik di dunia) lebih besar dari pendapatan per kapita negaranya. Sementara gaji guru di Indonesia hanya 31.55% dibandingkan pendapatan per kapitanya. Dilihat dengan pendekatan apapun tetap saja kelewat rendah.

Solusi atas permasalahan kesejahteraan, kualitas dan pemerataan guru memang seharusnya dilakukan terpisah, namun saling terkait. Perhatian akan salah satu permasalahan tersebut tetap penting, tanpa permasalahan yang lain menjadi prasyarat. Perbaikan kesejahteraan, peningkatan kualitas dan pemerataan guru harus dilakukan secara simultan. Dalam kasus guru honorer, perbaikan kesejahteraan harus diarahkan untuk memperkuat penyelesaian permasalahan yang lain. Membabi buta menuntut kesejahteraan dengan abai terhadap perbaikan kualitas pembelajaran hanya menjauhkan guru dari idealisme pengabdian. Dengan rasio guru:siswa di Indonesia sebesar 1:16 yang bahkan lebih tinggi dari berbagai Negara termasuk Jepang dan Korea, bukan tidak mungkin ada efisiensi jumlah guru dengan kualitas mengajar sebagai tolok ukur. Sangat dimungkinkan juga prestasi dan kinerja menjadi faktor penentu perbaikan kesejahteraan guru. Pada akhirnya, kesejahteraan dan kualitas guru akan seiring sejalan. Demikian pula halnya dengan masalah pemerataan guru.

Pemerintah selaku pemegang kebijakan dan anggaran tentu memegang porsi besar dalam solusi permasalahan guru honorer, namun guru honorer harus juga menjadi bagian dari solusi. Polemik kesejahteraan guru honorer sejatinya merupakan tantangan bagi guru honorer terkait dirinya, orientasinya, hingga kompetensinya. Tidak sedikit yang menilai bahwa profesi guru honorer adalah profesi terpaksa, serta menunjukkan minimnya kualitas sehingga mau dibayar murah. Guru honorer harus mampu menunjukkan kelayakannya untuk diapresiasi, jangan sekedar menuntut apresiasi. Kesejahteraan diperbaiki, kompetensi ditingkatkan, serta pembangunan pendidikan didorong untuk lebih adil dan merata. Bagaimanapun, guru adalah wajah pendidikan Indonesia, menyelesaikan permasalahan guru akan banyak berkontribusi terhadap terurainya benang kusut pendidikan Indonesia. Majunya guru, majunya pendidikan Indonesia.
Oleh : Purwo Udiutomo (Makmal Pendidikan Dompet Dhuafa / purwoudiutomo.com)

0 Response to "KARENA GURU HONOR JUGA MANUSIA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel