PANDUAN AJUAN VERVAL NOMOR REGISTRASI GURU (NRG) PADAMU NEGERI 2015
NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Silahkan download cara Verval NRG di sini (file pdf)
Related
Siapkan terlebih dulu hasil scan piagam sertifikasi dan ijasah terakhir PTK dengan format file jpeg/jpg, png, gif max ukuran 1MB,bagusnya agar tidak error dari kedua file yang di scan tersebut masing-masing 300 Kb
Aplikasi untuk kompres foto KLIK DI SINI
Permasalahan jaringan dan ini bisa terjadi error
Apabila pada waktu memilih *Jalur Sertifikasi dan *Badan penyelenggara tidak muncul diklik,lakukan reload ulang,artinya anda mulai dari awal lagi dengan mengklik menu Verval NRG,isilah kembali data vervalnya
Cara reload
Pada saat mau menyimpan pun bisa juga terjadi error,atau tidak muncul print out untuk cetak ajuan,anda bisa untuk cetak verval ulang
Untuk cetak verval ulang,klik Verval NRG,maka akan muncul Cetak VerValnya untuk (S26b)
Cetak surat ajuan (S26b)
========================================================
Masalah dan Solusi Saat Verval NRG di Padamu Negeri 2015
1. Muncul tampilan NRG tidak ditemukan (kasus ptk kemenag) Apa yang harus di lakukan?
Jawab: Memang rata-rata NRG Kemenag yang bermasalah, namun saat dicoba NRG sergur 2013 bisa. Berdasarkan sumber admin padamu negeri. Database NRG sudah dikeluarkan semua dan tersimpan di pusbangprodik/BPSDMPK/Padamu Negeri. Untuk kasus ini sebaiknya tunggu kabar selanjutnya. Barangkali belum semua masuk di database aplikasi padamu negeri.
2. Guru Belum Sertifikasi
Jawab: Tidak Perlu di verval NRG.
3. Pilihan Model Sertifikasi Hanya Ada 2
Jawab: ada kesalahan pilihan dimaksud. Untuk sementara bisa ditunda dulu sampai perbaikan selesai dilakukan tim teknis. Namun bila tetap ingin memproses sementara pilih PPGJ Sebelum 2006 (yang kedua), sistem nanti akan mengubah otomatis menjadi PLPG setelah perbaikan.
4. Sampai kapan batas akhir verval NRG?
Jawab: 30 Juni 2015
5. Sekolah saya tidak mempunyai Scanneri untuk memindai file sertifikat, bolehkah di foto memakai kamera, ? Bolehkah memakai fotocopian?
Jawab: Boleh, asal jelas terlihat, karena yang diminta adalah format gambar,
Untuk fotokopi gambar saya belum bisa memastikan, karena nanti yang verifikasi adalah admin dinas.
Untuk fotokopi gambar saya belum bisa memastikan, karena nanti yang verifikasi adalah admin dinas.
6. Piagam itu yang mana?
Jawab: Piagam yang dimaksud di sini adalah sertifikat pendidik guru yang sudah sergur.
7. Selalu muncul error saat menyimpan dan akan mencetak ajuan,
Jawab: Coba kecilkan ukuran gambar scan yang akan di upload untuk meringankan kerja server
Sumber :
0 Response to "PANDUAN AJUAN VERVAL NOMOR REGISTRASI GURU (NRG) PADAMU NEGERI 2015"
Post a Comment