PANDUAN UNGGAH SCAN HASIL PKG DAN CETAK SURAT AJUAN PERSETUJUAN DINAS

Mungkin masih adanya teman-teman operator yang bingung untuk melanjutkan ketahap berikutnya setelah selesai mengisi PKG,bisa pelajari langkah-langkahnya dibawah ini
Setelah Anda melakukan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi dan jabatan tambahan masing-masing guru, Anda diwajibkan untuk mengunggah hasil cetak penilaian PKG yang telah ditanda tangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah di stempel/cap basah sekolah bersangkutan. Untuk dapat melakukan unggah, syaratnya adalah semua PTK di instansi sekolah Anda harus sudah dinilai, untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :
  1. Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel
  2. Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK
  3. Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan
Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai unggah scan lembar instrumen PKG :
1.Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.
2.Masukkan UserID dan Password Login Anda.

3.Pilih PADAMU PTK

4.Pilih menu PKG.  Pastikan semua PTK di naungan instansi sekolah Anda telah dinilai PKGnya.

5.Selanjutnya, Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan di unggah scan hasil PKG, kemudian klik tombol Unggah Nilai.

6.Klik tombol Unggah File untuk mengunggah file scan hasil PKG. Perhatikan gambar.

7.Pilih file yang sesuai, kemudian klik Unggah.
8.Unggah file Lembar Catatan Fakta PKG. Silakan menuju halaman berikut untuk detail dan prosedur Kelengkapan berkas Lembar Catatan Fakta. Klik disini.
9. Jika semua file sudah Anda unggah, pastikan file tersebut sudah benar dan sesuai, klik Lihat file untuk melihat hasil unggah file. Jika sudah sesuai, klik tombol Tutup.
10. Ulangi langkah diatas untuk mengunggah file scan hasil PKG PTK yang lainnya, hinga semua PTK di instansi sekolah Anda telah diunggah hasil penilaiannya.
11. Selanjutnya, ajukan hasil penilaian masing-masing PTK tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui PKG masing-masing PTK tersebut. 

=====================================================
Untuk panduan Ajuan Persetujuan Hasil PKG dapat Anda lihat dibawah ini
1.Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.


2.Masukkan UserID dan Password login Anda.


3.Pilih PADAMU PTK.



4.Pada dasbor PTK, pilih menu PKG. Selanjutnya, Pilih PTK sesuai fungsi dan tugas tambahan yang akan di Ajukan ke Dinas. Klik tombol Ajukan ke Dinas untuk mencetak surat ajuan.





5.Periksa kembali hasil unggah Scan Hasil PKG dengan klik tombol Lihat file pada masing-masing bagian, jika sudah sesuai Cetak Surat Ajuan,  Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mulai mencetak.





6.Serahkan / kirimkan hasil cetak SURAT PENGAJUAN HASIL PENILAIAN KINERJA GURU tersebut ke Dinas Pendidikan yang tertera di surat, bersama Lampiran S22a/b/ yang telah Anda unggah.




7.Tunggu Persetujuan PKG dari Admin Dinas, Apabila disetujui maka PTK bersangkutan akan memperoleh Surat Persetujuan Penilaian Kinerja Guru (S23).


8.Silahkan untuk melanjutkan pada tahap cetak kartu digital Kepsek.
Pada hari berikutnya lagi login PTK(Kepsek)
Pilih menu Pengawas Pembina, Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mencetak Surat Pengajuan Pengawas Pembina Guru (S24).

Contoh Surat Cetak ajuan Pengawas Pembina (S24)
 
9.Serahkan surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat sebagai dasar ajuan Admin Dinas/Mapenda untuk mendaftarkan Anda sebagai salah satu binaan dari pengawas
10. Bila sudah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login akun Anda. 
SELESAI,DAN SELAMAT BERISTRIHAT PARA OPERATOR

Referensi Tambahan : 
  1. Kelola Akun Institusi Sekolah : Blokir Dan Buka Blokir Akun Admin/Operator Sekolah 
  2. Kelola data Siswa dan Alumni
  3. EDS Siswa
  4. Setting Email Alternative Login PTK
  5. Reset Password PTK 
  6. PTK : Edit Data Rinci PTK
  7. Persetujuan Ubah Data Rinci Oleh Admin Dinas
  8. PTK : Sekolah Non Induk PTK
  9. PTK : Ajuan Alih Fungsi Oleh PTK
  10. Persetujuan Ajuan Alih Fungsi PTK Oleh Admin Dinas
  11. PTK : Mutasi Ptk 
  12. Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Keluar
  13. Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk
  14. Pengajuan NUPTK Baru oleh PTK PNS
  15. Pengajuan NUPTK Baru oleh PTK Non PNS
  16. Unduhan Instrument EDS 2014
  17. Cetak Ulang Kartu Digital PTK/NUPTK
  18. Kelola Kepala Sekolah – Penempatan Kepala Sekolah Baru Induk/Non-Induk
  19. Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah
  20. Unduh Lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja (PKG) 2014
  21. Penilaian Kinerja Guru (PKG) – Guru Kelas / Mata Pelajaran
  22. Penilaian Kinerja Guru (PKG) – Guru BK
  23. Penilaian Kinerja Guru (PKG) – Guru Tugas Tambahan
  24. Unggah Scan Hasil PKG
  25. Cetak Surat Ajuan Persetujuan PKG
  26. Persetujuan Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) oleh Admin Dinas
PANDUAN LENGKAPNYA SILAHKAN KLIK DISINI 


0 Response to "PANDUAN UNGGAH SCAN HASIL PKG DAN CETAK SURAT AJUAN PERSETUJUAN DINAS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel