PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160 TAHUN 2014 DAN Surat Edaran Mendikbud Nomor 179372/MPK/KR/2014


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 160 TAHUN 2014
TERTANGGAL 11 DESEMBER 2014
TENTANG PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013

Dalam Pasal 1
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Pada Pasal 2 ayat (1)
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulu 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.

Pasal 2 Ayat (2)
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013.

Pasal 2 ayat (3)
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya.

Pasal 4
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan
Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran
2019/2020.
Selengkapnya terkait Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 silahkan download melalui link download di bawah ini :
Download DISINI
======================================================
Surat Edaran Mendikbud
Nomor 179372/MPK/KR/2014 tanggal 12 Desember 2014 tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Kemdikbud
Tanggal 12 Desember 2014 pukul 15.48, .
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran
Nomor 179372/MPK/KR/2014 tanggal 12 Desember 2014 tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013. .
Surat dua halaman tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia serta ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Kepala LKPP, serta Kepala DinasPendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Silahkan unduh Surat tersebut DI SINI

0 Response to "PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160 TAHUN 2014 DAN Surat Edaran Mendikbud Nomor 179372/MPK/KR/2014"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel