PROGRAM ProDEP UNTUK PERSIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH (PPCKS) DENGAN SISTEM PADAMU NEGERI


LOGIN PTK DI PADAMU NEGERI

Kepada Pengawas, Kepsek dan Guru di seluruh Indonesia,
BPSDMPK Kemdikbud bekerjasama dengan Pemerintah Australia menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan ProDEP (Professional Development for Education Personnnel) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mulai Juli 2014. Pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan Sistem PADAMU NEGERI untuk proses ajuan dan seleksi para peserta Diklat ProDEP. 

Beberapa program ProDEP yang menggunakan Sistem PADAMU NEGERI dimaksud antara lain:
1.PPKSPS (Program Pendampingan Kepala Sekolah/Madrasah oleh Pengawas Sekolah) bagi Pengawas Sekolah/Madrasah
2.PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) bagi Kepala Sekolah
3.PPCKS (Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah) bagi Guru

Kegiatan program ProDEP sepenuhnya bebas biaya dengan kuota terbatas. Sehubungan dengan program tersebut para calon peserta (Pengawas, Kepsek dan Guru) dihimbau melakukan pemutakhiran data Portofolio Personalnya menggunakan akun login masing-masing di PADAMU NEGERI sebagai dasar seleksi calon peserta terpilih program ProDEP. Surat Edaran pendukung kegiatan tersebut dapat diunduh berikut:

Kemendikbud dalam hal ini BPSDMPK PMP bekerjasama dengan pemerintah Australia menyelenggarakan program ProDEP (Professional Development for Education Personnel)untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs.

Salah satu kegiatan dalam program ProDEP yang akan diselenggarakan tersebut adalah PPCKS. PPCKS merupakan singkatan dari Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan guru agar dapat bertugas sebagai kepala sekolah di masa mendatang.

Menindak lanjuti hal ini, melalui surat edaran kepala BPSDMPK PMP tertanggal 16 juni 2014 nomor 14068/J/LL/2014 mengenai pemutakhiran (updating) data pendidik dan pendaftaran calon PPCKS menghimbau kepada seluruh kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota untuk segera mensosialisasikan program PPCKS ini kepada seluruh guru-guru diwilayah kerja masing-masing sekaligus menghimbau guru-guru untuk melakukan pemutakhiran data individu (NUPTK) melalui layanan transaksional PADAMU NEGERI,http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu  sebelum tanggal 31 Juli 2014 karena data NUPTK di PADAMU NEGERI dijadikan sebagai dasar seleksi calon peserta terpilih program ProDEP.

Adapun persyaratan Administratif Calon Kepala Sekolah berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010,terdiri dari :
1.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D4) kependidikan atau nonkependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

3.Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah/madrasah atau setinggi-tingginya 54 tahun pada saat mengajukan lamaran.

4.Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter pemerintah.

5.Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6.Memiliki sertifikat pendidik.

7.Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah/madrasah masing-masing, kecuali di taman kanak-kanak/raudhatul athfal/taman kanak-kanak luar biasa (TK/RA/TKLB) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA/TKLB.

8.Memiliki golongan ruang serendah-rendahnya III/c bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi guru bukan PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang dibuktikan dengan SK inpassing.

9.Memperoleh nilai amat baik untuk unsur kesetiaan dan nilai baik untuk unsur penilaian lainnya sebagai guru dalam daftar penilaian prestasi pegawai (DP3) bagi PNS atau penilaian yang sejenis DP3 bagi bukan PNS dalam 2 (dua ) tahun terakhir, dan

10.Memperoleh nilai baik untuk penilaian kinerja sebagai guru dalam 2 (dua) tahun terakhir.



Detil alur proses seleksi calon peserta PPCKS sebagaimana dijelaskan berikut  (gambar alur terlampir):
1.Para Pendidik yang memenuhi syarat sebagai calon peserta PPCKS melakukan ajuan online di PADAMU NEGERI. Mencetak ajuan dan melengkapi syarat berkas untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan setempat. 
2.Dinas Pendidikan melakukan proses seleksi Administratif (manual). Hasil seleksi Administratif (cek berkas manual) oleh Dinas Pendidikan dientri ke sistem Padamu Negeri oleh Admin Dinas Pendidikan. 
3.Kemudian Dinas Pendidikan mengunduh (format xls) hasil seleksi Administratif tsb untuk disetor/dikirim ke LP2KS. 
4.Selanjutnya LP2KS mengatur proses seleksi Akademik (koordinasi dengan LP3CKS, Dinas Pendidikan dan PTK bersangkutan). 
5.Hasil seleksi Akademik diolah oleh LP2KS untuk dikirim ke SIAP PADAMU sesuai format standar yang disepakati. 
6.SIAP PADAMU melakukan migrasi/sinkronisasi hasil seleksi Akademik kiriman dari LP2KS tsb untuk dinotifikasi ke PTK dan diakses oleh SIM DIKLAT. 
7Hasil akhir proses diklat diolah oleh SIM DIKLAT untuk kemudian dikirim ke LP2KS agar mendapat NUKS. Selanjutanya dikirim ke PADAMU NEGERI sebagai update PORTOFOLIO dari PTK bersangkutan.
 
Bagi Bapak/Ibu yang berminat untuk menjadi Kepala Sekolah dimasa yang akan datang dan memenuhi semua persyaratan tersebut,segera lakukan Update datanya DI PADAMU NEGERI

0 Response to "PROGRAM ProDEP UNTUK PERSIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH (PPCKS) DENGAN SISTEM PADAMU NEGERI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel