INFORMASI SEPUTAR DAPODIKDAS V.3.0.2 DAN VERVALPD



Sekedar ingin berbagi informasi kepada teman-teman operator yang kemaren mungkin tidak selesai melakukan vervalpd,karena Verifikasi dan Validasi Data Awal Calon Peserta UN ditutup tanggal 31 Desember 2014,banyak teman-teman operator bertanya apa ada perpanjangan waktu untuk vervalpdnya lagi,berikut info yang kami dapatkan dari Bp.Taufik Lone,semoga ini bisa memberikan pencerahan

Informasi seputar DAPODIKDAS V.3.02 dan VERVALPD  

*** Kolom Nama dan Tanggal Lahir di DAPODIKDAS V.3.02 tidak terkunci, tetapi proses perbaikan nama dan tanggal lahir "MASIH ,,!!!" dilakukan melalui vervalPD. dan di mohon kepada OP D/S tidak melakukan perbaikan Nama dan Tanggal Lahir melalui aplikasi DAPODIKDAS V.3.02,
*** Koordinasi masih dilakukan intensif terkait dibukanya kolom Nama dan Tanggal Lahir, mohon disosialisasikan secara intens.
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya

 
Informasi seputar Peserta UN Tahun Ajaran 2014/2015
*** Setelah VervalUN dinyatakan ditutup pada tanggal 31 Desember 2014, selanjutnya data tersebut sudah diserahkan kepada pengelola UN yaitu Puspendik,
*** Segala bentuk perubahan data peserta UN baik dalam hal penambahan ataupun edit data peserta didik nominasi UN diselenggarakan oleh Puspendik dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sebagai pengelola data UN wilayah
Himbauan:
- Kepada OPS yang merasa ada kesalahan, kekurangan atau perbaikan data Peserta Didik calon nominasi UN, hubungi Dinas Pendidikan masing-masing Wilayah, dengan menyertakan dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan tersebut.
Sekian sekilas info seputar Peserta UN Tahun Ajaran 2014/2015, semoga bermanfaat. terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya
CATATAN :
!!!!!! - Pengelola UN Wilayah adalah Staff Dinas Pendidikan yang dibekali surat penugasan dari Ka. Dinas sebagai pengelola UN Kabupaten.

====================================================
EDIT NAMA DAN TANGGAL LAHIR
==> DAPODIK <==
Edit Nama dan Tanggal Lahir di aplikasi DAPODIK sementara ini hanya berlaku untuk penambahan PD dan PTK baru atau tambahan saja. Ini dimaksudkan agar proses penambahan tersebut ketika terdapat kekeliruan mengetik identitas tersebut maka dapat diubah/diedit ulang dgn catatan sebelum melakukan sync. Sedangkan untuk PD dan PTK yg sebelumnya sudah terEntry dan tersave di server pusat (PDSP dan Progres Dapodik), maka buka kunci kolom Nama dan Tanggal Lahir di dapodik tidak bisa mengubah data di server pusat.
==> Verval PD dan PTK <==
Edit Nama dan Tanggal Lahir hanya berlaku untuk PD dan PTK yg sebelumnya sudah terkirim melalui dapodik dan terdapat kekeliruan di dalamnya. Sehingga untuk mengedit atau mengubah data profil PD dan PTK tersebut HARUS dilakukan di Verval PD dan PTK yg disiapkan oleh PSDP dengan melampirkan dokumen negara yg diperlukan.
Demikian yg saya pahami tentang hal ini, dan jika ternyata terdapat kekeliruan didalamnya, mohon di koreksi dan dibenahi....
Salam SATU DATA BERKUALITAS...
By Anto Ta


0 Response to "INFORMASI SEPUTAR DAPODIKDAS V.3.0.2 DAN VERVALPD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel